Rabu, 19 Desember 2007

Sikap DPRD Dinilai Arogan


BANDUNG(SINDO) – Aktivis lingkungan bereaksi keras atas kericuhan yang terjadi saat diskusi PLTS Gedebage di Hotel Papandayan, Kota Bandung,pada Selasa (18/12).
Mereka menilai, kericuhan di acara diskusi tentang PLTS itu membuktikan arogansi kekuasaan DPRD Kota Bandung. Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jabar Dadang Sudarja menyayangkan sikap anggota Dewan tersebut.
Menurut dia, sebagai wakil rakyat, seharusnya anggota Dewan bisa bersikap dewasa menerima aspirasi dari semua kalangan. ”Ini menunjukkan bahwa anggota Dewan sudah tidak mungkin lagi diajak bicara soal PLTS,” kata Dadang kepada SINDO,kemarin. Dia pribadi berharap Ketua DPRD Kota Bandung Husni Muttaqin kembali menggelar ulang diskusi tanpa perlu menunggu sidang komisi Amdal yang dijadwalkan berlangsung sekitar akhir Desember.
”PLTS Gedebage itu megaproyek. Untuk mengkaji secara komprehensif, seharusnya Amdal PLTS disusun dalam kurun waktu enam bulan hingga satu tahun. Tak mungkin bisa meraih seluruh aspek selama tiga bulan saja,”jelas dia. Dadang menyarankan, daripada mengandalkan incinerator, lebih baik menggunakan metode 3R (reduce, reuse, recyle) yang melibatkan masyarakat dan pelaku industri.
”Ubah model pembangunan yang konsumtif. Ada benefit lain kokdari sampah selain uang. Selama pemerintah mendukung dan bersedia bekerja sama dengan instansi lain, semua konsep bisa saja dilakukan di Kota Bandung,” tegas dia.
Sekretaris Badan Perencanaan Pembanguna Daerah (Bappeda) Kota Bandung Kamalia Purbani menawarkan konsep eco town untuk mengendalikan sampah di Kota Bandung.Konsep itu mengadopsi cara penanganan sampah di Kota Kawasaki, Jepang ini. ”Sampah yang dihasilkan industri dapat ditukar atau dijualbelikan,”ujar Kamalia di Seminar Program Pengembangan Eco Town Kota Bandung di kantor Bappeda Jalan Taman Sari,kemarin.
Lebih lanjut Kepala Subbidang Sarana dan Prasarana Bappeda Anton Sunar Wibowo menjelaskan, jumlah sampah yang dihasilkan industri itu sangat besar. Sebagian menghasilkan sampah berbentuk limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun). Pihaknya sendiri telah melakukan surveyke beberapa industri.
Dari hasil penelitian tersebut, PT Bio Farma ternyata menghasilkan abu bangkai binatang yang jumlahnya satu ton/ hari. PT Kimia Farma menghasilkan limbah kulit biji kina sebanyak delapan ton/hari. Sementara itu, PT Pindad menghasilkan beberapa jenis sampah yang jumlahnya sampah padat 31 ton/ tahun serta sampah cair 42.800 liter/tahun.
”Semua sampah industri itu dibuang. Padahal, sebenarnya dalam konsep eco town, limbah ini bisa dijual. Banyak industri di dalam maupun di luar negeri yang mau membeli limbah untuk diproses kembali,” jelas Anton. (evi panjaitan)

Tidak ada komentar: