66% Siswa SD di Bandung Tercemar Timbal
BANDUNG, (PR).- Kondisi udara di Kota Bandung sudah sedemikian buruknya, karena berdasarkan penelitian, sebanyak 66 persen siswa di kota kembang, memiliki kadar timbal dalam darah melewati nilai ambang batas dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu 10 ug/dL.
Data tersebut berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Departemen Teknik Lingkungan ITB, Indonesian Lead Information Center (LIC-Jakarta), Fakultas Kesehatan Masyarakat UI, dan Fakultas Psikologi Unpad, sejak Mei hingga Desember 2005. Penelitian dilakukan terhadap 400 anak dari 40 sekolah dasar (SD) yang tersebar di 25 kecamatan di Kota Bandung. Demikian diungkapkan Dr. Puji Lestari dari Departemen Teknik Lingkungan ITB dalam workshop penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda).
Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) di Hotel Imperium, Jln. Dr. Rum No. 32-34, Kota Bandung, Selasa (25/4). ”Hasil tes timbal di dalam darah anak-anak sekolah di Kota Bandung sudah menunjukkan batas berbahaya. Bahkan, di Kecamatan Ujungberung dan Coblong, rata-rata kadar timbal dalam darah mereka sudah mencapai 20 ug/dL,” tuturnya.
Beberapa faktor yang memengaruhi kadar timbal dalam darah anak sekolah antara lain, jenis kelamin, transportasi ke sekolah, waktu tempuh ke sekolah, lokasi rumah, sumber air minum, dan rumah yang dicat atau tidak.
Hasil tes menunjukkan, anak lelaki lebih tinggi kadar timbal dalam darahnya daripada anak perempuan, karena mereka lebih sering bermain di luar. Dan anak sekolah yang naik angkot ke sekolah, kadar timbal dalam darahnya juga sangat tinggi, karena naik angkot berpengaruh pada lamanya waktu tempuh dan interaksi mereka dengan udara Kota Bandung.
Menurunkan IQ
Hasil penelitian menunjukkan, ada korelasi negatif antara kadar timbal dalam darah dan intelligence quotient (IQ) anak-anak. Semakin tinggi kadar timbal darah, semakin rendah IQ anak. Sekali IQ turun tidak akan dapat naik lagi.
“Oleh karena itu, masalah pencemaran udara ini harus mendapat perhatian lebih dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Karena, hal tersebut sangat menentukan kualitas generasi penerus bangsa ini,” ujar Puji.
Ia menegaskan, Pemkot Bandung didukung olehPemprov Jabar harus berani mengambil kebijakan penghapusan bensin bertimbal di Kota Bandung, sebagai upaya perbaikan kualitas udara di Kota Bandung.
Tes darah gubernur
Sementara itu, Otto Soemarwoto, Guru Besar Emeritus Universitas Padjadjaran, mengatakan, perlunya dilakukan tes darah terhadap gubernur, wakil gubenur, sekretaris daerah, para kepala biro dan pejabat publik lainnya di Provinsi Jabar dan Pemkot Bandung.
” Agar mereka bisa mengetahui sendiri berapa besar kadar timbal dalam darah mereka. Karena timbal yang berlebih dalam darah dapat menyebabkan tekanan darah tinggi, serangan jantung, kemandulan, disfungsi ereksi, dan pada level tertentu dapat menimbulkan kematian. Dengan demikian, nantinya mereka bisa membuat kebijakan yang tepat guna,” tuturnya.
Sedangkan, Prof. Juli Soemirat mengatakan zat-zat lainnya yang terdapat dalam udara yang sudah tercemar, juga memberikan dampak buruk organ tubuh, seperti mata, kulit, telinga, dan paru-paru. (A-154)***
Senin, 24 Desember 2007
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
tingkat pencemaran udara di kota-kota besar, khususnya bandung, jawa barat, saat ini cukup memprihatinkan. meskipun penggunaan bensin berkadar timbal kini sudah dilarang, tetapi masih banyak ditemukan kasus kadar timbal di ambang batas pada sebagian anak-anak sekolah dasar di bandung... see more http://commentnews.wordpress.com/2009/06/05/tinggi-kadar-timbal-di-tubuh-siswa-sd/
Posting Komentar