Jumat, 21 Desember 2007

Ironisnya, Pencemaran tak Jadi Rujukan

Festival Sunan AmbuIronisnya, Pencemaran tak Jadi RujukanMembuang Limbah Industri ke Sungai Menyebabkan Ikan-ikan Mati
TIDAK adanya penghormatan terhadap ilmu pengetahuan, merupakan salah satu penyebab terjadinya perusakan lingkungan hidup. Semua orang tahu, membuang limbah industri ke sungai menyebabkan pencemaran dan ikan-ikan mati. Ironisnya, apa yang diketahui itu tidak menjadi rujukan.
INSTALASI "Hey Domonichino" tak ada lagi surga di bumi dengan penyaji Herry Dim tampil dalam rangkaian pembukaan Festival Sunan Ambu di ruang Seba Guna STSI, Jumat (1/12).*ANDRI GURNITA/"PR"
Terkait hal itu, menumbuhkan daya apresiasi masyarakat terhadap pentingnya lingkungan hidup dalam pengertian seluas-luasnya, sangat penting ditindaklanjuti oleh siapa pun. Sebab, persoalan lingkungan hidup bukan hanya masalah pemerintah, namun persoalan bersama umat manusia di muka bumi.
Demikian rangkuman pendapat dalam diskusi lingkungan hidup, Jumat (1/12) di Gedung Sunan Ambu, Jln. Buahbatu 212 Bandung. Acara tersebut merupakan rangkaian Festival Sunan Ambu (FSA) II 2006 yang digelar Sekolah Tinggi Seni Indonesia (STSI) Bandung. Hadir sebagai pembicara Staf Ahli Menteri Negara Lingkungan Hidup Bidang Sosial Budaya dan Kemitraan, Dr. Henri Bastaman, Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandung Askary W. (mewakili Wali Kota Dada Rosada, Kepala Dinas Tata Kota Bandung Juniarso Ridwan, musikus Iwan Abdurachman.
"Inti persoalan lingkungan hidup, tidak bisa dilepaskan dari masalah sosial dan budaya yang melingkupinya. Maka, menumbuhkan daya apresiasi tentang pentingnya lingkungan, patut ditindaklanjuti oleh siapa pun agar masyarakat juga kita peduli," ujar Iwan Abdurachman.
**
KINI, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sedang merevisi UU yang berkait erat dengan penanganan lingkungan hidup. Adakalanya ketika KLH menemukan berbagai bukti kuat bahwa si A pelaku pembakaran hutan, namun di pengadilan lolos dari jerat hukum. Apa sebab? Karena pihak KLH selalu dinilai lemah dalam pengumpulan bukti-bukti material. Misalnya, pihak KLH dinilai tidak bisa menemukan batang korek api yang bisa dijadikan bukti bahwa batang korek api tersebut digunakan oleh si A untuk membakar hutan.
"Itu soal pembakaran hutan. Selain itu, selama ini sebagian besar kasus pembalakan hutan, yang kena jerat hukum kebanyakan pekerja di lapangan, yakni para penebang pohon upahan. Sementara pelaku utamanya lolos.
Sementara itu, Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Walhi Jabar, Dadang Sudardja mengatakan, lingkungan hidup di Kota Bandung saat ini sudah tidak nyaman lagi. Hal itu antara lain disebabkan oleh terjadinya alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Misalnya, ada ruang publik yang beralih fungsi jadi mal.
Sedangkan Kepala DTK Juniarso Ridwan menuturkan, pembangunan di Kota Bandung sesungguhnya sudah terencana sebagaimana mestinya. "Perlu saya kemukakan, 50 persen dari 100 persen pembangunan rumah tinggal di Kota Bandung tidak memiliki IMB. Pelanggaran semacam ini, umumnya terjadi di kawasan padat penduduk," ujarnya. (Soni Farid Maulana/"PR")***

Tidak ada komentar: