Rabu, 19 Desember 2007

Penambangan Galian C di Jabar Ancam Lingkungan

SUKABUMI -- Aktivitas penambangan galian C di Jawa Barat dinilai mengancam kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat. Pasalnya, para pengusaha melakukan penambangan dengan mengabaikan unsur keselamatan kerja dan melanggar prosedur yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
''Hasil investigasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jabar ke berbagai tempat galian pasir di Jawa Barat menunjukkan aktivitas itu mengabaikan unsur keselamatan kerja dan melanggar prosedur yang ditentukan,'' kata Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Walhi Jabar, Dadang Sudardja kepada Republika Selasa (17/4). Di antara daerah itu adalah Sukabumi, Cianjur, Purwakarta, Sumedang, Kuningan, Kab Bandung, Kab Cirebon dan Kab Suban.,
Dadang mencontohkan, pekerja tidak menggunakan helm pelindung kepala, sarung tangan dan peralatan lainnya, dengan kedalaman galian mencapai 25 - 30 meter melebih batas ambang yang diperbolehkan. Yang diizinkan adalah 6 -7 meter. Diabaikannya ketentuan tentang pertambangan itu, kata dia, semakin mempercepat terjadinya kerusakan lingkungan sekitar.
Manurut Dadang, puluhan hektare tanah subur yang awalnya dapat dijadikan sawah atau kebun palawija, kini menjadi lubang-lubang besar yang kemudian menjadi danau. Kondisi ini, kata dia, bisa dilihat di beberapa daerah, seperti; di Kec Sukalarang, Kab Sukabumi; Gekbrong Cianjur, daerah Rongga Kec Cililin, Kab Bandung yang telah menewaskan 12 orang meninggal.
''Akibat penambangan, korban manusia terus bertambah, kondisi lingkungan semakin kritis dan mengancam keselamatan penduduk yang tidak jauh dari lokasi penambangan,'' katanya menandaskan.
Bukit konkret dan terbaru dampak buruk akibat penambangan tersebut, kata Dadang, longsornya tebing Cimangkok yang dijadikan galian pasir C di Kampung Nyalindung, Desa Titisan, Kec Sukalarang, Kab Sukabumi, yang merenggut nyawa empat orang pekerja, dan terkuburnya empat orang anak di penggalian pasir Astanajapura Kabupaten Cirebon.
''Berdasarkan sumber masyarakat di Kec Sukalarang Kab Sukabumi dari 1987-2007 korban yang meninggal akibat kecelakaan penambangan mencapai 50 orang,'' katanya mengungkapkan.
Ditegaskan Dadang, keberadaan galian C di Jawa Barat dalam kondisi kritis dan harus dilakukan audit lingkungan untuk mengetahui sejauh mana dampak yang ditimbulkan. ''Hak hidup generasi yang akan datang, serta keselamatan rakyat harus menjadi prioritas dan tidak hanya sekedar demi PAD,'' katanya menandaskan. (rig )

Tidak ada komentar: