Sekitar 70 persen pencemaran udara di Kota Bandung diakibatkan oleh kegiatan transportasi. Sebihnya dari sumber tidak bergerak, seperti industri dan pembakaran sampah. Pencemaran ini telah membuat sejumlah warga Bandung menderita gangguan pernapasan, penyakit paru-paru dan gangguan mental.
Secara materi, gangguan kesehatan pada warga Bandung itu belum dihitung. Tetapi, menurut penelitian Bank Dunia, kerugian akibat pencemaran udara dari kegiatan transportasi di Jakarta setiap tahun mencapai sekitar 200 juta-300 juta dollar AS.
"Kalau di Bandung kerugian pencemaran sekitar seperempat dari Kota Jakarta, namun itu toh sudah merugikan masyarakat," kata Dada Rosada, Sekretaris Pemerintah Kota Bandung, mengutip pernyataan pakar lingkungan Otto Sumarwoto dalam acara semiloka pencemaran udara di Bandung, Selasa (20/8).
Menurut Dada, belakangan ini pencemaran udara di Bandung telah menunjukkan gejala menurun, kendati tetap masih di atas ambang batas ideal. Pencemaran itu diakibatkan naiknya jumlah kendaraan bermotor yang setiap tahun mencatat angka pertumbuhan sekitar 6-12 persen. Data dari kepolisian pada bulan Mei 1999 menunjukkan, jumlah kendaraan mencapai 600.000 unit dengan panjang ruas jalan sekitar 1.071 kilometer. Jumlah kendaraan itu belum termasuk yang masuk ke Bandung setiap akhir pekan, yang diperkirakan sekitar 10-25 persen.
Untuk mengatasi pencemaran udara di Kota Bandung, kata Dada, pemerintah kota telah berupaya melakukan pengendalian dan pemulihan. Salah satu upaya yang dilakukan sejak tahun 1996 adalah melaksanakan pengendalian pencemaran udara melalui program "langit biru" di Kota Bandung. (zal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar