Rabu, 19 Desember 2007

Walhi Dukung Warga Penentang Proyek PLTSa

Keberadaan PLTSa di sekitar permukiman sangat berbahaya.
BANDUNG -- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat mendukung langkah sebagian warga Gedebage yang menentang proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Gedebage. Pasalnya keberadaan PLTSa di sekitar permukiman sangat berbahaya dan menguras dana APBD Kota Bandung.
Menurut Kepala Bidang Kampanye dan Advokasi Walji Jabar, Dadang Sudardja, pembangunan PLTSa harus ditolak dan dibatalkan. ''Selain membahayakan lingkungan, pembangunannnya tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandung,'' kata dia, Jumat (30/11).
Dijelaskan Dadang, pembangunan PLTSa membahayakan karena menggunakan teknologi incenerator yang tidak ramah lingkungan. Model incenerator di negara maju, lanjut dia, sudah ditinggalkan karena membahayakan, terutama unsur dioksinnya.
''Intinya kehadiran PLTSa akan memperparah pencemaran udara di Kota Bandung,'' ujar Dadang. Selain itu, terang dia, pembangunan PLTSa secara ekonomi tidak feasible dan investasinya membutuhkan biaya mahal.
Kondisi tersebut, kata Dadang, akan memberatkan rakyat. Pasalnya, terang dia, pembangunan PLTSa harus mengeluarkan biaya tinggi dan akan menguras dana APBD.
Sebaiknya, ungkap Dadang, Pemkot Bandung mengembangkan model pengelolaan sampah berbasis komunitas. ''Dengan melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sampah mulai dari rumah atau pasar-pasar. Kemudian dengan mengembangkan composting yang dapat dipergunakan untuk pertanian,'' cetus dia.
Sebelumnya warga Griya Cempaka Arum (GCA) yang tinggal di sekitar lokasi PLTSa Gedebage menolak keberadaan PLTSa. Bahkan dari informasi yang diperoleh, sebagian warga pada Rabu (29/11) malam lalu sempat mencabut sejumlah patok yang dipasang oleh petugas Dinas Tata Kota (DTK) Pemkot Bandung.
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Bandung, Muchsin Al Fikri, mengatakan, penolakan warga dan sejumlah kalangan terhadap pembangunan PLTSa Gedebage sangat wajar. ''Mereka trauma melihat banyaknya kasus dan permasalahan seperti pencemaran dan bencana akibat buruknya pengelolaan sampah di Kota Bandung,'' tutur dia.
Bermuatan politisSementara itu, Komisi D DPRD Jabar menduga adanya muatan politis di balik aksi penolakan proyek pembangunan PLTSa Gedebage oleh sebagian warga di sekitar lokasi tersebut. Anggota Komisi D DPRD Jabar yang berasal dari daerah pemilihan Kota Bandung, Imam Wahyudi, menyatakan, pembangunan PLTSa Gedebage merupakan kebutuhan prioritas Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi.
Imam menjelaskan, kepentingan politik dalam pembangunan proyek tersebut seharusnya dibersihkan. Ia mengaku tidak ingin masyarakat menjadi korban kepentingan kelompok tertentu. Menurut dia, PLTSa merupakan solusi atas persoalan sampah di Kota Bandung.
''Masyarakat tidak ingin terganggu aktivitasnya oleh tumpukan sampah. PLTSa itulah solusinya,'' ujar Imam kepada wartawan di DPRD Jabar, Jumat (30/11). Ia menegaskan, potensi sampah Kota Bandung yang mencapai tujuh ribu meter kubik per hari. Jumlah tersebut harus dikelola secara profesional.
Bila tidak dikelola, lanjut Imam, maka keberadaan sampah itu akan menimbulkan bencana bagi masyarakat. Namun, tutur dia, pengelolaan sampah tersebut tidak boleh menimbulkan persoalan baru di masyarakat. Ia meminta Pemkot Bandung menerapkan teknologi yang mampu mengeliminasi dampak negatif dari PLTSa.
Kalau memang dampak yang akan ditumbulkan dari PLTSa bisa dieliminasi, sambung Imam, pihaknya meminta sekelompok warga yang menentang turut memberi kontribusi kepada Pemkot Bandung. Ia menambahkan, Pemkot Bandung pun harus mempertimbangkan aspirasi warga Gedebage.
''Saling memberi masukan antara warga dan pemkot. Kondisi itu bisa tercapai bila tidak terkontaminasi muatan politis,'' imbuh dia. Imam menandaskan, dalam menyelesaikan persoalan sampah, harus bebas dari kepentingan politis.
Masih dikatakan Imam, idealnya, Kota Bandung sebagai ibut kota provinsi, sudah harus memiliki PLTSa dan infrastruktur lainnya. Bahkan, pihaknya pun mendesak gubernur Jabar harus memiliki perhatian lebih terhadap Kota Bandung. (ren/san )

Tidak ada komentar: