Rabu, 19 Desember 2007

Udara di Bandung Lampaui Baku Mutu Minimum

BANDUNG -- Kualitas udara dari tahun ke tahun di Kota Bandung makin memburuk. Sejak 1999 di sejumlah kawasan keramaian, partikulat polutan di udara sudah melampaui baku mutu minimum. Hal tersebut sangat mengkhawatirkan dan perlu penanganan serius.
Demikian disampaikan ahli polusi dari Departemen Teknik Lingkungan ITB, Ir Puji Lestari, PhD, Selasa (2/1). Ia mengatakan, kondisi udara di Bandung mengkhawatirkan. Saat melakukan pengambilan sampel darah dari sejumlah anak-anak SD dan SMP, pedagang kaki lima, polisi, dan tukang parkir di tempat lalu lintas padat Kota Bandung, hasilnya mengkhawatirkan.
''Dari 10 sampel darah anak SD di Kebon Kelapa, ditemukan delapan sampel dengan kadar timbel jauh melebihi mutu, yaitu 10 mikrogram per desiliter,'' kata Puji menjelaskan. Sementara itu, Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Walhi Jabar, Dadang Sudardja, mengatakan, penduduk Kota Bandung semakin banyak. Hal itu juga dialami kendaraan yang memberikan kontribusi polusi juga semakin banyak, sehingga perlu penanganan serius.
Dadang mengatakan, masih berlakunya bensin bertimbel berpengaruh buruk pada topografi Cekungan Bandung. Ia menambahkan, transportasi udara yang terhambat di utara dan selatan karena terhalang gunung-gunung yang mengakibatkan terjadinya akumulasi polutan.
Yang harus diperhatikan, kata Dadang, tidak hanya Kota Bandung tapi juga daerah penyangga. Pasalnya, daerah penyangga ikut berkontribusi polusi terkait dengan pemukiman yang kebanyakan berada di daerah penyangga. Dadang mengatakan, buruknya udara di Bandung disebabkan beberapa hal. Pertama, manajemen transportasi yang buruk. Pasalnya, penyumbang terbesar terjadinya pencemaran udara diakibatkan penggunaan bensin bertimbel.
Kedua, lanjut Dadang, minimnya ruang terbuka hijau (RTH) yang memiliki fungsi untuk mereduksi udara. Bandung, sambung dia, memiliki luas wilayah 16.777,99 ha. Dengan jumlah penduduk hampir 3 juta jiwa pada siang hari, dibutuhkan RTH sebanyak 30 persen dari luas wilayah. Sedangkan jumlah tegakan pohon sebanyak 1,5 juta pohon.
''Saat ini hanya ada 1,6 persen dengan jumlah tegakan pohon kurang dari satu juta,'' ujar Dadang. Data itu, sambung dia, berdasarkan Perda No 2 Tahun 2004 tentang RTRW Kota Bandung.Dadang menjelaskan selain udara masih banyak lagi persoalan lingkungan di Kota Bandung yang belum mampu diselesaikan pemerintah, seperti air dan sampah. (ren )

Tidak ada komentar: